KEPALA SUKU BESAR WILAYAH MEEPAGO, PROVINSI PAPUA TENGAH
Saya, Melkias Keiya, selaku Kepala Suku Besar Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, dengan ini menyampaikan pernyataan resmi terkait keberadaan lembaga-lembaga adat di Provinsi Papua Tengah, serta kedudukan Kepala-Kepala Suku di delapan kabupaten/kota.
1. Keberadaan Tiga Lembaga Adat di Papua Tengah
Di Provinsi Papua Tengah terdapat tiga lembaga adat yang berjalan berdampingan, yakni:
- Lembaga Perkumpulan Masyarakat Wilayah Adat Meepago, didirikan langsung oleh masyarakat adat Meepago dengan dukungan penuh para Bupati dan DPRD.
- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang didirikan oleh Dr. Ir. Lenis Kogoya.
- Dewan Masyarakat Adat (DMA) yang dibentuk berdasarkan regulasi Otonomi Khusus Papua.
Ketiga lembaga ini memiliki dasar hukum dan kedudukan yang berbeda, namun harus dipahami bahwa Kepala Suku yang sejati adalah mereka yang diangkat oleh akar rumput masyarakat adat, bukan sekadar penunjukan administratif.
2. Dukungan dan Sumbangan dalam Pendirian Lembaga Adat Meepago
Sebagai bukti nyata keterlibatan masyarakat, empat bupati wilayah Meepago memberikan dukungan sebesar Rp 100 juta rupiah masing-masing.
- Bupati Paniai, Meki Frits Nawipa
- Bupati Deiyai, Ateng Edowai
- Plt. Bupati Dogiyai, Petrus Agapa
- Bupati Nabire, Mesak Magai
Selain itu, empat Ketua DPRD turut menyumbangkan satu ekor babi ditambah dana sukarela, sementara para kepala suku menyumbangkan satu ekor babi dan bama adat lainnya.
3. Persoalan Dana Operasional Kepala-Kepala Suku
Kami menyesalkan bahwa dana operasional sebesar Rp 3,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung Kepala-Kepala Suku se-Provinsi Papua Tengah justru hilang dalam alur birokrasi, setelah dialihkan dari Kesbangpol Provinsi Papua Tengah ke Setda Provinsi Papua Tengah.
Hingga kini, pelantikan resmi Kepala-Kepala Suku di setiap kabupaten/kota belum juga terlaksana. Hal ini jelas menghambat pengakuan adat yang seharusnya ditegakkan oleh negara.
4. Penegasan Kepala Suku Sejati
Saya menegaskan bahwa jabatan Kepala Suku tidak boleh dimanipulasi atau dipolitisasi. Kepala suku yang sesungguhnya adalah mereka yang dipilih, diakui, dan diangkat oleh masyarakat adatnya sendiri.
Kepala suku bukanlah jabatan administratif semata, melainkan pemimpin adat yang menjaga nilai, melindungi rakyat, dan menjadi penopang keberlangsungan hidup budaya Papua.
5. Legitimasi Pelantikan Resmi
Sebagai bentuk pengakuan resmi negara, saya, Melkias Keiya, telah dilantik secara sah sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ibu Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., pada tanggal 18 Agustus 2023 bertempat di Aula Tabernakel Nabire.
Pelantikan ini menegaskan bahwa kedudukan saya sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago memiliki legitimasi adat sekaligus pengakuan formal dari pemerintah provinsi.
6. Harapan
Kami, masyarakat adat Meepago dan Papua Tengah secara umum, berharap agar:
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengakui dan menghormati Kepala Suku asli yang diangkat berdasarkan akar budaya masyarakat.
- Dana operasional Rp 3,6 miliar segera dikembalikan dan direalisasikan untuk mendukung kegiatan adat dan pelantikan Kepala-Kepala Suku di seluruh kabupaten/kota.
- Regulasi kelembagaan adat ditata kembali agar tidak terjadi tumpang tindih yang membingungkan masyarakat adat.
Demikian pernyataan resmi ini saya sampaikan sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah.
Papua Tengah, 26 Agustus 2025
Hormat saya,
✍️
Melkias Keiya
Kepala Suku Besar Wilayah Meepago
Provinsi Papua Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar