Melkias Keiya Luruskan Pernyataan Terkait Rencana Mubes Pemilihan Kepala Suku Besar Provinsi Papua Tengah
NABIRE, 25 Oktober 2025 — Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat wilayah Meepago, Melkias Muyapa, mengenai rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan Kepala Suku Besar Provinsi Papua Tengah yang direncanakan berlangsung pada bulan November mendatang.
Dalam pernyataannya kepada media, Melkias Keiya menegaskan bahwa struktur dan kepemimpinan adat di wilayah Meepago telah sah secara adat dan diakui oleh masyarakat serta pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah dilantik dan dikukuhkan secara resmi sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, pada tanggal 18 Agustus 2023 di Nabire, berdasarkan Surat Keputusan Masyarakat Adat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tertanggal 5 Agustus 2023.
“Perlu kami luruskan bahwa kepemimpinan adat di wilayah Meepago sudah memiliki dasar pengakuan adat dan pemerintahan. Saya dilantik bukan oleh kelompok tertentu, tetapi oleh perwakilan masyarakat adat delapan kabupaten dan disaksikan oleh pemerintah daerah. Jadi jabatan Kepala Suku Besar bukan hasil rencana Mubes baru, melainkan hasil pengukuhan resmi masyarakat adat yang sah,” tegas Melkias Keiya di Nabire, Kamis (24/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lembaga Masyarakat Adat (LMA) merupakan wadah sosial-budaya yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dan masyarakat adat untuk memperkuat nilai-nilai kultural dan adat istiadat. Namun, LMA tidak memiliki kewenangan untuk memilih atau menetapkan Kepala Suku Besar, sebab fungsi tersebut merupakan hak penuh masyarakat adat melalui pengakuan dan keputusan bersama para ondoafi, kepala-kepala suku, dan pemangku adat yang sah di wilayah Meepago.
“LMA boleh berdiri dan berjalan sebagai organisasi sosial adat, tetapi jangan disamakan dengan struktur kepemimpinan adat tertinggi. Kepala Suku Besar itu jabatan adat yang lahir dari musyawarah dan restu para kepala suku di delapan kabupaten Meepago, bukan dari lembaga administratif,” jelas Keiya.
Ia juga menanggapi pernyataan yang menyebut bahwa akan dilakukan Mubes pemilihan Kepala Suku Besar baru, dengan menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan adat sebesar itu harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Suku Besar yang sah agar tidak menimbulkan salah pengertian di kalangan masyarakat.
“Adat tidak boleh dijadikan bahan pertentangan. Semua yang dilakukan atas nama adat harus disepakati bersama melalui mekanisme adat yang benar. Kita sudah memiliki Kepala Suku Besar Wilayah Meepago yang diakui secara resmi, maka semua kegiatan adat harus berada dalam koordinasi lembaga dan kepemimpinan yang sah,” ujar Keiya.
Lebih jauh, Melkias Keiya menyampaikan ajakan persaudaraan dan persatuan kepada seluruh tokoh adat, pemerintah daerah, LMA, dan masyarakat akar rumput agar bersama-sama membangun Papua Tengah dengan semangat damai, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pandangan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat adat, pemerintah daerah, dan tokoh-tokoh seperti saudara Melkias Muyapa, untuk bersatu dalam satu semangat besar: membangun Tanah Papua Tengah yang damai, aman, dan bermartabat. Jangan ada lagi perpecahan. Kita harus bergandengan tangan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Keiya.
Sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Keiya juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan baik antara adat dan pemerintah. Menurutnya, kekuatan pembangunan akan muncul apabila masyarakat adat dan pemerintah berjalan searah, saling mendukung dalam program dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Rakyat butuh pemerintah, dan pemerintah juga butuh rakyat. Kalau kita bersatu, pembangunan berjalan, dan masyarakat pun akan sejahtera. Itulah arah utama dari kepemimpinan adat — membawa kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh wilayah Meepago,” tambahnya.
Sebagai penutup, Melkias Keiya menekankan bahwa kedudukan LMA dan Kepala Suku Besar tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. LMA adalah wadah pengorganisasian sosial yang bekerja sama dengan pemerintah, sedangkan Kepala Suku Besar adalah simbol dan pemimpin tertinggi adat yang menjaga tatanan, kearifan, dan identitas masyarakat adat Meepago.
“Marilah kita saling menghormati dan memahami peran masing-masing. LMA tetap berjalan sebagai lembaga sosial, dan Kepala Suku Besar tetap memimpin adat. Jangan sampai perbedaan ini dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat. Kita harus tetap satu dalam semangat Meepago — Dou, Gai, Ekowai — bersatu, kuat, dan sejahtera,” tutup Melkias Keiya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar